Jumat, 27 Oktober 2017

REKLAMASI TELUK JAKARTA 


Sebelum kita memahami tentang salah satu isu teranyar yang di hadapi rakyat indonesia, khususnya yang terjadi di DKI Jakarta, kita perlu memahami apa itu reklamasi. Reklamasi adalah penimbunan atau pengurukan kawasan perairan dengan tanah sehingga menjadi sebuah lahan yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan sepeti, perumahan, perkantoran, atau tempat wisata. Itu berarti aktivitas reklamasi di sini sama artinya dengan mengorbankan daerah perairan untuk dijadikan daratan. Tentu dalam hal seperti ini akan banyak menimbulkan pro dan kontra terkait proses reklamasi ini.
Bila kita kaitkan dengan salah satu konsep dasar dalam ilmu ekonomi, reklamasi ini sama seperti konsep opportunity cost, di mana kita harus memilih hal yang memiliki tingkat efisiensi tinggi dan mengorbankan sesuatu yang tidak membawa manfaat. Namun memilih bukan lah hal yang mudah untuk dilakukan ketika kita dihadapkan kepada dua pilihan. Tentu harus ada beberapa pertimbangan-pertimbangan yang harus dipertimbangkan terkait reklamasi ini, dan perlu ada analisis lebih lanjut apakah reklamasi ini memang perlu atau tidak. Untuk itu, saya akan mencoba menganalisi secara sederhana dengan menggunakan logika-logika dasar terkait proses reklamasi yang terjasi di teluk jakarta.
Jakarta adalah ibu kota dari negara kita, indonesia. Dengan statusnya sebagai ibu kota negara, jakarta tentu memiliki nilai tambah daripada kota-kota lain yang ada di indonesia. Kota dengan jumlah total penduduk yang mencapai hampir 10 juta jiwa ini menjadi salah satu kota besar yang menjadi roda penggerak perekonomian di indonesia. Gedung-gedung besar dan bertingkat, kawasan industri, kawasan perbelanjaan, apartemen, real estate, sangat akrab di mata para peduduk di jakarta setiap menyusuri sudut-sudut kota jakarta. Kota yang sungguh luar biasa dan bisa di bilang “ the city is never sleep “ karena hampir selama 24 jam selalu ada kegiatan ekonomi yang terjadi.
Reklamasi di jakarta bukan merupakan hal yang baru, Reklamasi di bagian utara Jakarta sudah mulai pada 1980-an. PT Harapan Indah mereklamasi kawasan Pantai Pluit selebar 400 meter dengan penimbunan. Daerah baru yang terbentuk digunakan untuk permukiman mewah Pantai Mutiara. PT Pembangunan Jaya melakukan reklamasi kawasan Ancol sisi utara untuk kawasan industri dan rekreasi pada 1981. Hutan bakau Kapuk yang direklamasi sepuluh tahun kemudian untuk pemukiman mewah yang kini disebut Pantai Indah Kapuk. Jakarta mereklamasi buat kepentingan industri yakni Kawasan Berikat Marunda pada 1995. Gubernur DKI Jakarta waktu itu Wiyogo Atmodarminto menyatakan, reklamasi ke utara Jakarta dipilih karena perluasan ke arah selatan sudah tidak memungkinkan lagi. Pada 1995, Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan yang menjadi dasar reklamasi, Keppres No. 52/1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Dua tahun kemudian, Bappenas menggeluarkan Keputusan Ketua Bappenas No. KEP.920/KET/10/1997 tentang Pedoman Penataan Ruang Kawasan Pantai Utara Jakarta. Tahun 2010, terbentuk Persetujuan KLHS Teluk Jakarta oleh Kementerian LH dan disepakati oleh tiga Provinsi, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Pada 2003, Kementerian Lingkungan Hidup memutuskan proyek reklamasi ini tak layak. Pada 2011, para pengembang di calon lahan reklamasi memenangkan gugatan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung. Sejak 2012, proyek ini berjalan lancar. Ada 17 pulau yang akan dibangun, mulai dari pulau A hingga Q. Tiga kawasan akan membagi pulau ini Kawasan barat untuk pemukiman dan wisata. Kawasan tengah untuk perdagangan jasa dan komersial. Sedang kawasan timur untuk distribusi barang, pelabuhan, dan pergudangan.
Kembali membahas isu terkait reklamasi teluk jakarta. Pro kontra tentang reklamasi teluk jakarta yang saya ketahui telah ada sejak era pemerintahan tjokro pranolo yang saat itu menjadi pemimpin tertinggi di DKI jakarta. Sejak hal itu terjadi sekitar tahun 1995, pemprov dki jakarta terlibat perang dingin dengan kementrian lingkungan hidup terkait reklamasi tersebut. Pemprov dki jakarta berpendapat bahwa jakarta reklamasi itu sesungguhnya sangat perlu mengingat ketersediaan lahan hidup di DKI sudah overload dan selain itu, reklamasi adalah solusi untuk mengatasi masalah musiman yang terjadi di jakarta, yaitu banjir. Hal yang berbeda di suarai oleh kementrian lingkungan hidup, dan itu menyulut perang dingin antara pemrov dki jakarta dan kementrian lingkungan hidup dan menaikan tensi di antara mereka.
Saat ini kepemimpinan jakarta yang di pimpin oleh basuki tjahaya purnama atau yang di kenal dengan ahok ini sama samangatnya dengan pemimpin-pemimpin jakarta sebelumnya yang mendukung reklamasi di teluk jakarta. Tanggapan serius, langsung datang dari kementrian kelautan dan perikanan di bawah kepemimpinan menteri susi pudjiastuti terkait reklamasi tersebut. Kementrian kelautan dan perikanan menilai bahwa reklamasi tersebut tidak boleh terus dilakukan berdasarkan kepentingan developer properti semata, seperti pembangunan hotel, apartemen, komplek perumahan, dan sebagainya. Namun pemprov jakarta berdalih bahwa buka untuk kepentingan developer properti namun untuk menyelamatkan kota jakarta yang terancam tenggelam 10 tahun lagi jika tidak di benahi kata ahok yang menjadi orang nomer 1 di jakarta. Reklamasi telah membuat Tensi yang tinggi dan semakin memanasnya hubungan antara kementrian lingkungan hidup dan kementrian kelautan dan perikana dengan pemprov dki jakarta.
Mari kita rehat sejenak dari perseteruan antara kementrian yang terkait dengan masalah reklamasi dan pemprov dki jakarta dan mulai menanalisa keuntungan dan kerugian yang di dapat dari reklamasi teluk jakarta ini.
  1. Keuntungan/ dampak positif reklamasi
Untuk melihat keuntungan atau manfaat yang di timbulkan dari adanya reklamasi ini, kita perlu melihanya, setidaknya dari 3 aspek yang memiliki keterkaitan antara satu aspek dengan lainnya. Aspek tersebut antara lain ; ekonomi; lingkungan; dan sosial dan budaya. Saya akan mencoba menjelaskan satu persatu manfaat dari adanya reklamasi.
  1. Aspek ekonomi
Reklamasi kini dijadikan pilihan dalam memperluas lahan guna memenuhi kebutuhan akan permukiman. Hal ini disebabkan menipisnya mahalnya lahan di daratan dan semakin menipisnya jumlah lahan di daratan, terlebih di kawasan pelabuhan.
Seiring perkembangannya, pelabuhan menjadi area yang sangat luas kerana menjadi salah satu pintu masuk terbesar untuk kegiatan ekspor-impor. Karena dinilai efisien dalam memotong biaya transportasi, pelabuhan sering digunakan perusahaan untuk melakukan kegiatan ekspor-impor.
Reklamasi itu sendiri juga tidak akan meghilangkan mata pencaharian masyarakat sekitar, khususnya nelayan dan penambak. Dengan adanya reklamasi tersebut, secara otomatis akan ada dataran tambahan yang dapat di manfaatkan untuk berbagai macam kebutuhan, terlebih bagi peningkatan manfaat sumber daya lahan yang akan bermanfaat bagi perkembangan perekonomian, peningktan kesejahteraan, pengentasan kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya. Perubahan itu pula berimplikasi pada perubahan ketersediaan lapangan pekerjaan yang baru dan beragam yang akan di tawarkan.
  1. Aspek lingkungan
Pada dasarnya, proyek reklamasi yang kenatal dengan aspek lingkungan ini, umumnya bisa menjadi lebih aman karena konstruksi pengamanan saat proses pembangunannya telah disiapkan untuk keadaan yang sangat parah, jadi sudah di siapkan sekuat mungkin untuk menghadapi kondisi terberat seperti terjangan ombak laut, dan maanfaat lainnya adalah mengkonfigurasi ulang pantai yang terkena abrasi pantai sebelumnya ke bentuk semula.
  • Aspek sosial dan budaya
Dalam aspek ini, reklamasi dapat mengurangi kepadatan yang menumpuk di kota dan menciptakan wilayah baru yang bebas dari penggusuran karena berada di wilayah yang sudah disediakan oleh pemerintah dan pengembang.
Reklamasi juga dapat menghindari perluasan daerah kumuh yng tidak tertata dari sebuh kawasan dan sesuai dengan rencana awal reklamasi itu sendiri.
Reklamasi sendiri merupakan proyek besar untuk pengembangan perkotaan. Kegiatan reklamasi ini dapat dilaksanakan jika manfaat sosial dan ekonomi yang di peroleh lebih besar dari biaya sosial ekonominya.
Dari ketiga aspek di atas dapat kita lihat bahwa reklamasi memiliki hal positif yng dapat memberikan seseuatu yang baru yang tentu akan berdampak positif bagai sebuah perkotaan jika dilakukan. Namun, kita tidak boleh terlena begitu saja dengan hanya melihat keuntungan ( manfaat ) dari adanya reklamasi tersebut. Selain dampak positif tentu reklamasi memiliki dampak negatif, karena dari awal kemunculan ide nya saja sudah terdpat banyak pro dan kontra yang menyelimutinya.
Selanjutnya saya akan membahas tentang dampak negatif dari adanya reklamasi itu sendiri, dan setelah itu kita akan membandingkan antara dampak positif dan negatif yang ada.
  1. Kerugian/ dampak negatif reklamasi
Ternyata dampak dari adanya reklamasi bukan hanya positifnya saja yang terjadi, namun bahkan dampak negatifnya bisa lebih besar dari positifnya. Maka dari itu saya akan mencoba menjelaskan dampak negatif yang di timbulkan dari adanya reklamasi ini.
  1. Meningginya permukaan air laut
Meningginya permukaan air laut yang disebabkan oleh tambahan berat wiyah baru yang di reklamasi membuat air di area tersebut menjadi tidak memiliki ruang dan menyebabkan meluapnya air laut ke daerah sekitar pesisir pantai atau bahkan daerah lainnya yang jaraknya jauh dari proyek reklamasi tersebut.
  1. Daerah rawan tenggelam
Karena kegiatan reklamasi tersebut, sesuai lanjutan dari poin pertama bahwa permukaan air yang meninggi tersebut akan meluap ke daerah-daerah penduduk di sekitar pesisir pantai dan justru akan menggenangi daerah tersebut atau bahkan menghilangkan permukiman penduduk di sekitar pantai. Karena sifat air yang memenuhi ruang
  • Hilangnya ekosistem
Proyek reklamasi ini ternyata bisa di katakan sebagai proyek jahat dan egois. Saya mengatakan seperti itu karena, tanpa kita sadari proyek ini telah banyak membunuh ekosistem di pantai dan laut, seperti hutan-hutan bakau yang alami yang di ciptakan oleh tuhan secara langsung atau memlalui masyarkat pesisir pantai yang mulanya bertujuan untuk mencega abrasi pantai menjadi tidk ada lagi.
Musnahnya ekosistem tersebut akan berdampak kepada kelestasian flora dan fauna yang hidup di sekitar pantai dan laut.
Bahkan lebih parahnya lagi hal tersebut dapat mempengaruhi perubahan cuaca serta kerusakan di bumi.
  1. Pencemaran lingkungan
Kegiatan reklamasi dan aktivitas di dalamnya tentu sangat berpengaruh terhadap pencemaran. Kenapa?? Karena dalam proses reklamasi tersebut banyak sekali menggunalan bahan-bahan kimia yang bisa dikatakan tidak ramah dengan lingkungan pantai dai air laut, contohnya semen, cat, besi-besi, dan lain sebagainya. Ketika hal ini terjadi pencemaran yang pertam terjadi adalah di laut. Populasi ikan bahkan dapat terbunuh dan berkurang, menyebabkan jenis ikan menjadi berkurang, bahkan, alat-alat berat yang ada untuk reklamasi dapat menghancurkan terumbu karang yang sejatinya menjadi rumah bagi banyak spesies binatang di air. Selanjutnya merubah warna air laut yang jenih menjadi keruh. Tentu ketika kita menyadari ini hal tersebut sudah sia-sia karena sekarang yang akan kita dapat adalah lautan yang kotor dan tak berpenghuni.
Dari keuntungan dan kerugian yang ada di atas tersebut saya akan mencoba mengaitaikan dengan isu yang terjadi di teluk jakarta.
  1. berbicara tentang dampak positif dari aspek ekonomi terkait reklamasi teluk jakarta
saya rasa hampir tidak ada dampak positif bagi perekonomi masyarakat sekitar yang ditimbulkan dari  adanya reklamasi. Kenapa? Karena menurut saya;
  1. menghilangkan mata pencaharian nelayan dan penambak di daerah tersebut. Bagaimana bisa? Tentu bisa. Karena dengan adanya kegiatan reklamasi tentu akan berdampak buruk bagi ekosistem laut, singkatnya ikan-ikan dilaut akan pergi menghindar dari daerah sekitar daerah yang di reklamasi, alhasil nelayan susah untuk mendapatkan ikan dan menyebabkan pendapatn mereka menjadi berkuarang;
  2. untuk penambak sendiri, dengan adanya kegiatan reklamasi tersebut tentu akan mencemari lingkungan sekitar pantai, singkatnya, ikan tidak dapat bertahan dengan kondisi perairan yang buruk dan lalu mati, menyebabkan penambak kekurangan ikan saat panen dan menurunkan pendapatannya secara signifikan;
  • kesenjangan di daerah pantai akan semakin tinggi karena kita ketahui reklamasi dilakukan untuk membuat bangunan-bangunan mewah seperti apartemen dan sebagainya dan kita ketahui juga bahwa masyarakat yang tinggal di pesisir pantai merupakan masyarakat dengan kelas ekonomi menengah;
  1. pembangunan proyek reklamasi ini juga ternyata berpotensi mengganggu PLTU muara karang, PLTU priok, PLTGU muara tawar. Pembangkit listrik tersebut yang saya ketahui adalah pemasok listrik terbesar se-jakarta dn sekitarnya. Bayangkan apa yang akan terjadi jika terjadi gangguan pada pembangkit listrik tersebut yang disebabkan oleh kegiatan reklamasi tersebut, mengingat listrik adalah salah satu energi yang paling dibutuhkan untuk menggerakkan input dalam perekonomian. Dapat dibayangkan bukan?
  1. Berbicara tentang dampak positif dari aspek lingkungan terkait reklamasi teluk jakarta
Saya rasa juga hampir tidak ada dampak positif bagi lingkungan masyarakat sekitar yang ditimbulkan dari adanya reklamasi tersebut. Kenapa? Karena menurut saya;
  1. kita ketahui bahwa pembangunan reklamasi pantai menyebabkan kenaikan permukaan air laut. Sesuai dengan sifat air yang menempati ruang, luapan permukaan air laut yang mingkat akan bergeser ke daerah permukiman penduduk di pesisir pantai, alhasil, daerah yang semula bisa dijadikan tempat tinggal oleh nelayan dan sebagainya menjadi tergenang oleh luapan air laut dan menyebabkan daerah tersebut tidak bisa di huni kembali;
  2. pembangunan proyek reklamasi tersebut memiliki kemungkinan yang besar untuk merusak ekosistem hutan bakau yang ada di sekitar bibir pantai dan daerah sekitar pantai, karena hutan bakau yang semula di buat untuk mencegah abrasi terancam dihilangkan karena ada proses reklamasi tersebut. Hubungannya? Hubungannya adalah proyek reklamasi tersebut membutuhkan lahan yang luas untuk proses pengerjaannya, tidak hanya di daerah lautnya saja yang menjadi proyek namun daerah pesisir pantai tentu juga akan terkena dampaknya, dan hutan bakau tersebut berada di daerah pesisir pantai. Karena bagaimana bisa mereka mebawa bahan-bahan seperti alat berat dan bahan kimia pendukung laiinya menuju laut jika tidak lewat pantai dan membangun akses jalan menuju daerah proyek di tengah laut jika tidak lewat pantai? Jika ada yang bertanya bahwa bukankah bisa menggunakan kapal? Jawabannya ya memang bisa, tapi perlu di ingat, daerah pantai merupakan perairan dangkal, apa mungkin kapal besar bisa melaluinya? Tentu tidak. Dan lebih tidak mungkin lagi ngenagkut crane yang beratnya hampir 10 ton dengan perahu nelayan Haha..
  • sekali lagi fakta menunjukan bahwa reklamasi di teluk jakarta telah merusak ekosistem satwa di pulau seribu. Dari yang saya ketahu populasi elang di sana telah berkurang akibat tidak adanya lagi ketersediaan makanan di laut untuk elang sehingga populasninya menurun yang diakibatkan elang-elang tersebut bermigrasi mencari tempat baru untuk hidup. Luar biasa bukan?
  1. Berbicara tentang dampak positif dari aspek sosial dan budaya terkait reklamasi terluk jakarta
Kembali lagi, saya rasa tidak hampir tidak ada hal  positif yang diberikan secara signifikan terkait reklamasi teluk jakarta. Karena dengan alasan untuk mengurangi kepadatan yang terjadi di kota itu sama sekali tidak rasional. Kenapa? Kerena menurut saya, jika difikir secara logis, kemana masyarakat akan pergi untuk mencari hibuaran, pekerjaan, dan sebagainya untuk pemuas kebutuhan hidup mereka? Jawaban yang paling utama adalah pergi ke pusat kota.
Dari beberapa poin pendapat tentang dampak keberadaan proyek reklamasi di teluk jakarta dapat dilihat bahwa sesungguhnya pengadaan proyek reklamasi tersebut tidak memberikan dampak ekonomi yang baik bagi masyarakat yang tinggal di sekitar pantai dan ekosistem yang hidup di daerah pesisir pantai maupun di laut itu sendiri. Memang ada dampak positifnya, namun lebih besar dampak negatif yang akan di timbulkan. Harus ada studi kelayakan lebih lanjut mengenai proyek reklamasi ini.
Setelah semua ini, timbul pertanyaan “ kenapa bisa reklamasi yang bertujuan untuk kemakmuran ini malah justru menyengsarakan, lebih banyak dampak negatif yang ditimbulkan daripada dampak positifnya? “, jawabannya ya tentu bisa jika kejadiannya seperti ini. Pertanyaan selanjutnya “ apa yang menyebabkannya ? “, nah, jawabannya kembali lagi kepada jawaban dari pertanyaan pertama karena hal negatif yang di timbulakan lebih besar dari pada hal positifnya jika dilihat melalui aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial dan budaya. Namun, selain hal itu ternyata ada hal lain yang juga menjadi penyebabnya. Saya akan coba menjelaskan hal lain tersebut.
Salah satu masalah yang menjadi pro dan kontra tentang keberadaan proyek reklamasi ini adalah soal perizinan pembangunan kawasan di mana terdapat kurang lebih 49 permohonan izin reklamasi di indonesia, namun kementrian kelautan dan perikan baru menindak lanjuti 3 perizinan yaitu; reklamasi si carap, sumatera selatan; teluk benoa, bali; dan teluk jakarta, kepulauan seribu. Namun, kementrian kelautan dan perikan baru hanya meng-acc 1 izin reklamasi yang telah memenuhi persyaratan yaitu reklamasi di carap, sumatera selatan. Itu berarti reklamasi yang ada di teluk jakarta, kepulauan seribu, jakarta, masih belum memiliki izin untuk mengoperasikan proyek reklamasi tersebut, namun pada kenyataannya, proyek reklamasi tersebut statusnya pembangunannya sudah berlangsung. Kenpa bisa? Karena reklamasi teluk jakarta berada di kawasan dki jakarta, itu berarti pemprov dki jakarta memiliki kendali besar untuk menjalankan proyek reklamasi ini, tertuang dalam KEPRES NO.52 TAHUN 1995 Tentang Pengelolaan Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Turunan PERRES NO. 122 TAHUN 2012 perihal izin lokasi reklamasi yang manyatakan bahwa, yang berwenang memberi izin reklamasi adalah gubernur, namun melalui rekomendasi kementrian kelautan dan perikanan dan kementrian lingkungan hidup dan hutan. Namun, sejauh ini, gubernur dki jakarta saat ini yang kerap di sapa ahok itu tidak melakukannya, sehingga dapat menyebabkan banyak kerugian bagi banyak pihak.
Hal tersebut lah yang membuat permasalah semakin kompleks, ketidaksinkronan antara pemprov dki jakarta dengan kementrian terkait menjadikan mereka saling bertolak belakang. Namun menurut saya memang apa yang dilakukan pemprov dki jakarta sedikit cacat hukum, mereka langsung melakukan reklamasi tanpa melakukan AMDAL dan mendiskusikan proyek reklamasi ini kepada kementrian yang terkait. Tentu itu adalah hal yang kurang tepat bagi seorang pimppinan provinsi, walaupun memang ia berhak atas izin yang diberikannya untuk reklamasi tersebut, namun sekali lagi, kementrian yang terkait perlu diajak berdiskusi untuk membahas hal seperti ini.
Jangan sampai proyek ini menjadi salah tujuan, yang awalnya tujukan untuk kesejahteraan masyarakat namun malah justru proyek ini hanya akan membawa keuntungan kepada beberapa pihak saja. Menurut saya, pemprov dki jakarta harus duduk bersama dengan kementrian terkait untuk membahas proyek reklamasi ini lebih lanjut lagi, karena higga sekarang masih proyek tersebut masih memiliki banyak kerugian yang disebabkannya yang berdampak buruk bagi banyak hal disekitarnya. Pemprov dki jakarta dan kementrian terkait harus dapat bersinergi dalam membangun daerah tanpa menciderai nilai-nilai persatuan dan menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila. Dan sekali lagi, tujuan proyek ini harus sesuai dengan tujuan awal, bahwa proyek ini di bangun untuk memaksimalkan roda perekonomian, perluasan lahan, penataan laha, dan yang paling penting adalah untuk kesejahteraan masyarakat.
Kesimpulan :
  1. Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan untuk membuat daratan baru di daerah laut yang dilakukan dengan cara menguruk laut tersebut
  2. Di indonesia proyek reklamasi ini sudah berlangsung sejak tahun 1980-an
  3. Reklamasi memiiliki tujuan yang mulia, salah satunya untuk kesejahteraan rakyat
  4. Reklamasi memiliki dampak positif dan dampak negatif
  5. Reklamasi di jakarta sendiri cenderung masih memberikan dampak negatif yang lebih besar ketimbang dampak positif
  6. Reklamasi yang terjadi di teluk jakarta masih memiliki banyak kekurangan salah satunya izin proyek yang masih belum jelas
  7. Reklamasi terkadang menimbulkan “ gesekan “ antara pemprov dengan kementrian yang terkit. Seperti yang terjadi di jakarta
  8. Penyusunan ulang regulasi tentang reklamasi dapat dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya “ gesekan “ antara pemprove dan kementrian yang terkait
  9. Rapat kerja bersama antara pemperov dan kementrian yang terkait juga dapat dilakukan untuk mengurangi kesalah pahaman antar kedua lembaga
  10. Mengutamakan kesejahteraan rakyat diatas segalanya merupakan salah satu fungsi dari lembaga pemerintahan itu sendiri


Tidak ada komentar:

Posting Komentar